Posted by : Unknown
Rabu, 22 Mei 2013
Biasanya
kalau ingin ada bukti bahwa Anda telah berbelanja pasti Anda akan
meminta tanda bukti tersebut, baik berupa catatan biasa atau bentuk yang
formal atau yang sebenarnya. Tanda bukti tersebut dipakai sebagai
sumber pencatatan yang merupakan dokumen sumber dalam proses siklus
akuntansi. Bukti pencatatan ada yang berasal dari transaksi itu
sendiri beserta pendukungnya, tetapi ada juga yang dibuat khusus intern
perusahaan.
Bukti transaksi internadalah
bukti transaksi yang khusus dibuat oleh intern dan dibuat untuk intern
perusahaan. Yang termasuk bukti intern adalah sebagai berikut
|
Bukti transaksi ekstern
adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan denganpihak di luar
perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota
kredit dan cek.
- Kuintansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda
tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut. - Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengankebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip
- Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.
- Nota debet
adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan
karena berbagai hal. Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada
langganannya karena barang yang
dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi. - Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
- cekadalah surat
perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar
Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang nemanya tercantum dalam
cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek
tersebut adalah:
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
Backlinks
URL Code |
Forum Code |
HTML Code |